Thursday, 17 May 2012

Wabah Korupsi Indonesia


Negeri Indonesia di hadapkan dengan berbagai persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga wajar persoalan di Indonesia begitu cepat silih berganti antara yang datang maupun pergi. Bahkan terkadang membuat hati masyarakat jengah dengan berbagai pemberitaan mengenai nasib bangsa yang kian mulai tenggelam dalam kerusakan.

Penyebab utama kerusakan bangsa Indonesia di sebabkan faktor dari para oknum pengelola negara yang melakukan tindak korupsi. Sehingga negara sangat di rugikan dengan tindak korupsi yang di lakukan para oknum pengelola negara, tentu membuat bangsa Indonesia semakin tenggelam dalam penyakit kanker yang di sebabkan aksi para koruptor di negeri Indonesia.

Mengatasi para koruptor di negeri Indonesia terasa sulit sekali. Mengingat para pelaku tindak korupsi dari para pemegang kekuasaan. Sehingga hukum negara tidak mampu menyentuh atas keberadaan kekuasaan para penilep uang negara tersebut. Nah! dengan demikian bangsa Indonesia telah mengidap penyakit kanker yang mustahil di carikan obat penyembuhnya, kecuali dengan ditegakkan hukum yang tegas, berani dan berwibawa, tetapi semua itu dibutuhkan sebuah proses yang panjang dalam melawan para penilep uang negara.

Koruptor merupakan sebuah penyakit watak dan kepribadian yang paling merusak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga wajar di saat sebuah negara terkena sebuah penyakit korupsi. Maka dengan cepat penyakit korupsi menjadi kanker kehidupan dalam sebuah negara. Bahkan setiap saat mengancam keutuhan sebuah negara, tentu semua harus di selesaikan dengan tepat sasaran dalam mengatasi sebuah penyakit korupsi di negeri Indonesia.

Bangsa Indonesia merupakan sebuah negara besar dengan berbagai pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, tentu semua itu harus di kelola dengan baik, agar kekayaan nusantara Indonesia dapat di nikmati oleh segenap tumpah darah masyarakat anak negeri. Namun dalam realita kebangsaan, ternyata harta kekayaan bangsa Indonesia hanya di nikmati para penyimpang uang negara, kalau itu secara terus-menerus di biarkan, berarti telah mengingkari sebuah nilai tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertuang dalam falsafah pancasila butir ke-5.

Keberadaan koruptor di Indonesia memang masih begitu parah dalam kehidupan berbangsa. Sehingga menghasilkan sebuah bangsa yang jauh dari nilai keadilan dan pemerataan. Berangkat dari situlah di harapkan segenap masyarakat bangsa Indonesia, untuk terus memantau keberadaan kekayaan nusantara, agar tidak di tilep oleh sebagian oknum yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia.

Bangsa Indonesia sudah cukup menderita atas tertimpa sebuah wabah korupsi yang begitu dahsyat dalam Sendi-sendi kehidupan. Sehingga operasi total di segala aspek kehidupan harus di lakukan dengan cara revolusioner di segala ranah, agar segera mungkin korupsi dapat berhenti dalam kehidupan bangsa Indonesia, agar kehidupan masyarakat Indonesia mampu bangkit kembali menjadi negara yang kuat dan kokoh dalam menatap masa depan.

Penyakit korupsi Indonesia sudah mewabah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu sudah saatnya di berantas dengan cepat, agar penyakit korupsi tidak menular di segala aspek kehidupan secara universal. Sebab kalau penyakit korupsi di biarkan, tentu tidak menutup kemungkinan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tinggal menunggu hitungan waktu menuju sebuah lubang kehancuran. Karena tidak ada sebuah bangsa abadi di alam semesta, semua punya umur dan jangka waktu dalam membangun sebuah peradaban bangsa.

Penyimpangan melalui korupsi merupakan sebuah penyakit yang dapat menimbulkan kerusakan sebuah bangsa. Bahkan lebih jauh lagi korupsi mampu membuat tutup usia sebuah bangsa di sebabkan penyimpangan korupsi yang berkelanjutan dan tidak ada solusi sedikitpun dalam menyelesaikannya. Dan Allah maha penetap hukum dan tidak ada seorangpun yang dapat menolak ketetapan-NYA.

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)..........
..........

No comments:

Post a Comment