Friday 11 January 2013

Fenomena Rentenir Bank Titel





Fenomena rentenir bank titel semakin merajalela, khususnya di berbagai pedesaan, padahal pedesaan pondasi dasar bagi sebuah bangunan ekonomi bangsa dan negara. Sehingga apabila ekonomi dasar pedesaan, telah di rusak oleh rentenir bank titel, berarti sama dengan kerusakan ekonomi dasar sebuah realita kehidupan masyarakat benar-benar telah terjadi. Maka peran pemerintah sebagai pengelola negara sangat diharapkan dapat mencari sebuah solusi yang tepat, bahwa rentenir bank titel harus secepat mungkin dihapuskan di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat saat ini.

Keberadaan rentenir bank titel sudah menjadi penyakit ekonomi yang sangat mengkhawatirkan, apabila rentenir bank titel terus dibiarkan memasuki realita kehidupan, berarti sama dengan pemerintah melakukan pembiaran kezaliman merajalela di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat luas, khususnya bagi masyarakat pedesaan.

Permasalahan yang mendasar dari penyakit rentenir bank titel. Karena kurangnya pengawasan dari pemerintah sebagai pengelola negara terhadap ekonomi masyarakat luas. Sehingga pemerintah seolah-olah melakukan sebuah pembiaran terhadap kejadian penyakit rentenir bank titel, padahal rentenir bank titel sangat membahayakan bagi kelangsungan masa depan masyarakat luas, khususnya masyarakat pedesaan yang terkena penyakit rentenir bank titel.

Pemerintah sudah seharusnya mampu mengambil langkah sebuah kebijakan dengan penuh keberanian dan ketegasan, untuk melarang segala bentuk hasil riba, khususnya hasil riba yang dilakukan para rentenir bank titel dengan sasaran mengambil korban masyarakat kecil.

Kalau fenomena rentenir bank titel terus terjadi, berarti tinggal menunggu sebuah kehancuran bangunan ekonomi bangsa di tingkat paling bawah, apalagi mengingat kemajuan ekonomi merupakan sebagai bentuk kemajuan bangsa, begitu juga kehancuran ekonomi sebagai bentuk kehancuran sebuah bangsa.

Cara kerja rentenir bank titel saat mencari si korban, melalui pola menggunakan cara pendekatan yang sangat sederhana, ketika ada seseorang yang membutuhkan uang, maka rentenir bank titel mendekati dengan cara memberikan sebuah pinjaman, tetapi pinjaman itu berbunga yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, dan biasanya orang yang sudah terjerat rentenir bank titel, sangatlah sulit untuk keluar dari permasalahan meminjam uang dari rentenir bank titel tersebut.

Salah satu contoh: bentuk rentenir bank titel saat melakukan sebuah aksi dengan cara riba, biasanya  rentenir bank titel melakukan sebuah aksi memberikan pinjaman uang kepada si korban sebesar Rp 100 ribu, dipotong Rp 15 ribu untuk biaya administrasi. Ia harus mengangsur sebesar Rp 13 ribu setiap minggu untuk jangka waktu pelunasan selama 10 minggu. Dari sinilah terlihat  rentenir bank titel meraup sebuah keuntungan selama 10 minggu sebesar 45 ribu. Sungguh ini merupakan sebuah aksi kezaliman yang dilakukan rentenir bank titel, bahkan lebih jauh lagi tindakan rentenir bank titel di saat korban tidak mampu membayar pinjaman, maka rentenir bank titel malah membuat siasat penuh tipu daya, untuk mengajak rentenir bank titel lainnya, supaya meminjamkan uang kepada si korban. Sehingga mau tidak mau, si korban meminjam sejumlah uang kembali kepada rentenir bank titel yang baru, sebagai bentuk si korban mengambil jalan sebuah inisiatif solusi, padahal itu bukan inisiatif solusi yang tepat, tetapi malah menjerat  si korban lebih jauh lagi masuk dalam  jurang  rentenir bank titel.

Permasalahan rentenir bank titel tidak dapat dipandang remeh oleh pemerintah sebagai pengelola negara, kalau pemerintah menganggap remeh permasalahan sebuah bentuk riba yang menjerat masyarakat miskin pedesaan, berarti sama dengan pemerintah tidak dapat melindungi masyarakat luas, padahal pemerintah hadir di dalam tatanan realita kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua tak lepas dari upaya pemerintah memberikan rasa nyaman dan keadilan di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat.

Fenomena rentenir bank titel merupakan sebuah penyakit masyarakat yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka pemerintah secepat mungkin mengambil falsafah nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, supaya pemerintah sebagai pengelola negara dapat menyelesaikan permasalahan rentenir bank titel yang menjerat kehidupan masyarakat luas, khususnya masyarakat miskin pedesaan.

Semoga Allah SWT menyelamatkan masyarakat miskin dari aksi rentenir bank titel yang semakin merajalela di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat luas, khususnya masyarakat pedesaan, Supaya masyarakat miskin  di negeri Indonesia dapat kembali membangun ekonomi secara baik dan benar, Amin....

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........

Pemerintah Menghapus Rentenir Bank Titel?.......




Segala tindakan yang berbau membungakan uang dengan cara riba, sudah seharusnya di hapuskan di negeri Indonesia, apalagi mengingat keberadaan rentenir sangat meresahkan bagi realita kehidupan masyarakat luas. Sehingga dengan adanya rentenir di dalam melakukan berbagai aksi riba, sudah jelas sangat merugikan bagi kelangsungan mata pencaharian di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat secara universal.

Menghapus rentenir sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah, apalagi sudah jelas rentenir sangat merugikan  bagi realita kehidupan masyarakat luas. Sehingga pemerintah dengan jalan menghapus berbagai bentuk rentenir di harapkan dapat  menjadi sebuah aksi cerdas, untuk menghilangkan segala bentuk tindakan yang berbau riba.

Pemerintah sebagai panglima tertinggi pengelola ekonomi, sudah seharusnya membuat tatanan dan aturan di segala bentuk permasalahan rentenir, untuk segera di hapuskan di berbagai wilayah di Republik Indonesia. Bahkan barang siapa yang melakukan sebuah tindakan rentenir dapat dimasukkan sebagai aksi kejahatan, supaya segala tindakan rentenir dapat dihilangkan di dalam sebuah realita kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pemerintah sudah waktunya fokus menyelesaikan permasalahan rentenir, apalagi tindakan rentenir sudah menjadi penyakit di dalam realita kehidupan masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan. Sehingga menimbulkan kerugian bagi kelangsungan ekonomi masyarakat luas.

Biasanya rentenir kalau di dalam kehidupan masyarakat Jawa di sebut dengan istilah: bank titel, maka bank titel sudah seharusnya dilarang di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat luas. Karena sudah sangat jelas merugikan bagi kelangsungan kehidupan, maka pemerintah sebagai pengelola negara tidak boleh tinggal diam, tetapi harus bekerja keras melarang segala bentuk riba dengan dalih apapun, supaya masyarakat bangsa Indonesia dapat terlepas dari permasalahan rentenir bank titel.

Rentenir bank titel sering memasuki berbagai wilayah perkotaan maupun pedesaan. Sehingga keberadaan bank titel sangat meresahkan kelangsungan ekonomi masyarakat kecil, kalau keberadaan bank titel terus di biarkan oleh pemerintah sebagai pengelola negara, berarti sama dengan negara membiarkan tindakan penyimpangan di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat luas.

Pola yang dilakukan rentenir bank titel saat beraksi, biasanya dengan cara menggunakan pendekatan yang sangat sederhana, ketika ada seseorang yang membutuhkan uang, maka rentenir bank titel mendekati dengan cara memberikan sebuah pinjaman, tetapi pinjaman itu berbunga yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, dan biasanya orang yang sudah terjerat rentenir bank titel, ternyata sangat sulit untuk keluar dari permasalahan pinjaman tersebut.

Utang piutang yang dilakukan rentenir bank titel, salah satu contohnya: di saat rentenir bank titel beraksi, biasanya  rentenir bank titel melakukan sebuah aksi memberikan pinjaman uang kepada korban sebesar Rp 100 ribu, dipotong Rp 15 ribu untuk biaya administrasi. Ia harus mengangsur sebesar Rp 13 ribu setiap minggu untuk jangka waktu pelunasan selama 10 minggu. Dari sinilah terlihat  rentenir bank titel meraup keuntungan selama 10 minggu sebesar 45 ribu, sungguh ini merupakan sebuah aksi kedzaliman yang dilakukan rentenir bank titel.

Lebih jauh lagi tindakan rentenir bank titel di saat korban tidak mampu membayar pinjaman, maka rentenir bank titel malah membuat siasat mengajak rentenir bank titel lainnya, untuk meminjamkan uang kepada si korban. Sehingga mau tidak mau, si korban kembali meminjam sejumlah uang kepada rentenir bank titel yang baru, sebagai bentuk  si korban mengambil jalan sebuah inisiatif solusi, padahal itu bukan inisiatif solusi yang tepat, tetapi malah menjerat  si korban lebih jauh lagi masuk dalam lubang  rentenir bank titel.

Fenomena  rentenir bank titel tidak dapat di biarkan begitu saja, tetapi pemerintah sebagai pengelola negara, sudah seharusnya melakukan aksi nyata, untuk menghentikan segala bentuk aksi rentenir bank titel yang terjadi di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat, dan apabila pemerintah membiarkan tindakan rentenir bank titel saat melakukan berbagai aksi penyimpangan terhadap para korban yang meminjam, maka berarti pemerintah tidak mampu melindungi masyarakat kecil.

Permasalahan  rentenir bank titel merupakan sebuah kasus yang tidak boleh di anggap remeh, tetapi harus dicari solusi secara serius oleh pemerintah, salah satunya pemerintah segera menghapus segala bentuk tindakan yang berbau  rentenir, khususnya permasalahan dari bentuk rentenir bank titel, supaya masyarakat kecil tidak lagi di rugikan secara terus menerus dengan aksi  rentenir bank titel.

Peran pemerintah sebagai pengelola negara sangat di butuhkan, untuk segera mengambil kebijakan permasalahan  rentenir bank titel di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat, agar masyarakat bangsa Indonesia terhindar dari segala tindakan riba yang dilakukan lintah darat para  rentenir bank titel.

Semoga Allah SWT menyelamatkan kita dari segala bentuk hutang piutang yang berbentuk riba, terutama dari tindakan rentenir bank titel yang telah merugikan bagi kelangsungan ekonomi masyarakat kecil, Amin....

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........