Saturday 5 January 2013

Ramalan Politik Terbesar di Tahun 2013




Politik 2013 merupakan sebuah angka maut sebuah pertaruhan menuju singgasana kekuasaan, apalagi tahun berikutnya bangsa Indonesia akan mengadakan Pilpres dengan berbagai realita perpolitikan yang ada di sebuah bangsa terbesar di Asia Tenggara. Sehingga tahun 2013 menjadi sebuah ancang-ancang bagi para politisi, untuk melakukan berbagai aksi maupun reaksi atas terjadinya berbagai realita kehidupan di dunia perpolitikan.

Meramal perpolitikan di tahun 2013 sebagai bentuk ancang-ancang para politisi menuju singgasana tertinggi di tahun berikutnya. Menunjukkan, bahwa perpolitikan di tahun 2013 sebagai sarana permainan para politisi, untuk mencitrakan diri sebaik mungkin, tentu dengan sebuah harapan pada tahun 2014 mampu mencapai titik keberhasilan, supaya dapat duduk di  kursi singgasana tertinggi di Republik Indonesia.

Pertarungan politik di tahun 2013 tidak menutup kemungkinan sebuah permainan kampanye terselubung dengan penuh rahasia dari para politisi, supaya mampu meraih keuntungan suara besar di saat terjadi sebuah momentum pemilihan legislatif maupun pemilihan singgasana tertinggi di kursi panas yang menjadi impian bagi para politisi.

Duduk di kursi singgasana RI 1 merupakan sebuah mimpi besar bagi para politisi yang mempunyai ambisi berkuasa, dan tentunya berusaha semaksimal mungkin mampu menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat, untuk mewujudkan sebuah bangsa yang adil, makmur, dan sentosa. Maka tak heran kursi RI 1 menjadi incaran bagi para politisi handal maupun amatir, untuk duduk di kursi singgasana yang penuh dengan impian sebagai penguasa di negeri Nusantara.

Ramalan politik 2013 tak jauh beda dengan kondisi politik 2012 hanya sebatas pencitraan para politisi yang ingin duduk di sejumlah kursi kekuasaan, baik kekuasaan di daerah maupun kursi kekuasaan di tingkat lebih tinggi lagi, maka di tahun 2013 sebuah kondisi politik masih bersifat stabil, walau tidak menutup kemungkinan akan terjadi sebuah gesekan politik di sejumlah daerah maupun di tingkat pusat, apabila para penguasa tidak mampu memberikan sebuah harapan besar kepada masyarakat, tetapi kalau para penguasa mampu memberikan sebuah harapan besar kepada masyarakat, maka kestabilan politik di tahun 2013 akan terlihat mengalir dengan lancarnya.

Mengenai ramalan politik terbesar di tahun 2013, bahwa bangsa Indonesia akan mengalami berbagai permasalahan menjelang Pilpres 2014, walau Pilpres tidak di adakan di tahun 2013, tetapi atmosfer Pilpres sudah dapat di rasakan pada tahun 2013. Inilah sebuah ramalan tentang atmosfer di tahun 2013, bahwa atmosfernya sudah dapat di rasakan dengan gejolak pertarungan yang penuh dengan intrik maupun tekanan saat menuju singgasana tertinggi di Republik Indonesia.

Berangkat dari gambaran di atas tentang suhu politik 2013, bahwa politik 2013 tak lepas dari atmosfer Pilpres 2014 mendatang. Sehingga politik di tahun 2013 hanya sebatas pemanasan dengan berbagai kondisi yang di buat para politisi, untuk mencitrakan diri sebaik mungkin di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat, supaya di tahun 2014 mampu menduduki kursi singgasana tertinggi RI 1.

Melihat dari gambaran tentang ramalan politik 2013, bahwa politik 2013 merupakan sebuah bentuk persiapan bagi para calon yang ingin bertarung, untuk duduk di kursi legislatif maupun kursi tertinggi RI 1 dan RI 2, tetapi politik 2013 akan menjadi sebuah pertarungan yang membuat panas di sejumlah daerah, untuk memperebutkan sejumlah kursi tertinggi di daerah masing-masing saat melaksanakan sebuah hajatan dengan istilah: pilkada namanya.

Mengenai ramalan atau di sebut dengan prediksi 2013, bahwa ramalan terbesar di tahun 2013 tak lepas dari sebuah ancang-ancang para politisi, untuk membangun sebuah pencitraan sebaik mungkin, supaya di tahun 2014 mampu mencapai kursi puncak di singgasana Republik Indonesia, maka konsolidasi di berbagai pihak sangat di butuhkan, supaya dapat memuluskan para politisi saat bertarung menuju singgasana tertinggi di sebuah negara terbesar di Asia Tenggara.

Semoga Allah SWT memberikan kecerdasan kepada kita semua, supaya kita semua mampu menelaah berbagai realita kehidupan dengan cara secerdas-cerdasnya, Amiin......

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........

Dosa-dosa "Para Hakim"


Hakim sering di ungkapan dengan istilah "satu kaki di syurga dan satu kaki di neraka". Mengingat tugas hakim sangat urgen bagi keberlangsungan sebuah penegakan hukum, apabila hakim salah memutuskan perkara, maka sebuah lembaga peradilan akan mengalami kerusakan yang sangat memilukan.

Tugas hakim sebagai jalan penentu, untuk memutuskan sebuah perkara di lembaga peradilan, supaya keadilan dan persamaan dapat tegak di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat. Mengingat keadilan sebagai bahan pokok atas tegaknya sebuah bangunan bangsa dan negara, untuk mewujudkan masyarakat yang adi dan beradab.

Para hakim mempunyai kewajiban bertindak dengan mengedepankan sebuah bentuk keadilan, untuk memutuskan berbagai perkara yang ada di sejumlah lembaga peradilan, tetapi kalau hakim tetap tidak mampu memutuskan sebuah perkara dengan cara seadil-adilnya, berarti para hakim telah meletakkan tidak hanya sebatas satu kaki, namun kedua kaki para hakim sudah masuk kelubang neraka. Karena hakim sangat urgen sebagai penentu tegak maupun mundurnya sebuah lembaga peradilan.

Jual beli perkara di lembaga peradilan, bukan suatu hal baru. Mengingat makelar kasus di lembaga peradilan sudah menjadi tabiat umum bagi kehidupan para penegak hukum, padahal hukum sudah seharusnya mampu berdiri di garda depan sebagai tempat keadilan bagi segenap masyarakat luas, tetapi kalau jual beli perkara masih tetap berlanjut di lembaga peradilan, berarti sama dengan lembaga peradilan mengalami mati suri yang sangat menyedihkan bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keberadaan hakim sudah selayaknya sebagai garda depan membuat berbagai keputusan yang berpihak kepada keadilan, bukan malah memperjual-belikan sebuah kasus di lembaga peradilan. Sehingga menimbulkan asumsi negatif bagi realita kehidupan masyarakat tentang lembaga peradilan, bahwa lembaga peradilan telah melakukan sebuah tindakan tebang pilih di saat mengambil sebuah keputusan, maka keberadaan hakim sudah selayaknya tidak ada yang boleh mengintervensi di saat memutuskan sebuah perkara, supaya hakim dapat memutuskan di lembaga peradilan secara baik dan benar.

Permasalahan keadilan di negeri Indonesia tak lepas dari peran para hakim. Karena di saat lembaga peradilan mengalami kerusakan, berarti kerusakan di lembaga peradilan tak lepas dari tangan-tangan nakal para hakim itu sendiri. Sehingga hakim sudah selayaknya mempunyai dedikasi tinggi di saat menjalankan sebuah tugas sebagai pemutus perkara dengan seadil-adilnya.

Dosa-dosa besar para hakim di saat melakukan sebuah tindak penyimpangan di lembaga peradilan, sangat sulit di ampuni ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat. Mengingat para hakim  mempunyai tanggung jawab penuh sebagai juru pengadil, untuk memutuskan sebuah perkara tanpa pandang bulu, supaya jauh dari tindak penyimpangan saat memutuskan sebuah perkara, tentu dengan mengedepankan persamaan maupun keadilan.

Keberadaan para hakim nakal dengan memperjual-belikan berbagai kasus perkara kepihak tersangka. Sehingga mengakibatkan tersangka terjerat permasalahan hukum menjadi lepas dari jeruji besi, semua tak lepas dari perilaku para hakim nakal di lembaga peradilan.

Membangun lembaga peradilan di mulai dari mensterilkan para hakim dari berbagai bentuk kepentingan sepihak, maka sudah seharusnya hakim nakal di keluarkan dan di tindak secara tegas, apabila melakukan sebuah tindak penyimpangan di lembaga peradilan.

Kalau dosa-dosa para hakim tetap menyelimuti di dunia peradilan saat ini, tentu harapan menjadikan sebuah lembaga peradilan menjadi lembaga bersih dari kejahatan hanyalah sebuah mimpi kosong, maka pemerintah sebagai pengelola negara, berkewajiban mengambil sebuah kebijakan, supaya para hakim nakal segera di tindak secara hukum, dan para hakim nakal tidak di perkenankan menjadi juru pengadil di sebuah lembaga peradilan.

Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada para hakim, supaya para hakim tidak melakukan sebuah tindakan yang menyimpang dari lembaga peradilan, Amiin...

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........

Pejabat Negara dan Permasalahan Hukum




Permasalahan hukum tidak dapat di anggap permasalahan kecil, apalagi hukum sangat urgen bagi denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengingat di saat hukum lemah, berarti sama dengan keberadaan bangsa mengalami kegagalan dalam menjalankan amanah sebagi pelindung masyarakat. Sehingga hukum sudah selayaknya mampu berdiri sebagai pintu gerbang, untuk melaksanakan peradilan di segala aspek kehidupan, supaya bangsa Indonesia mampu berdiri tegak dengan gagah perkasa.

Pejabat negara sebagai pelayan masyarakat berkewajiban memberikan sebuah teladan yang positif terhadap masyarakat, supaya masyarakat percaya tentang keberadaan hukum, bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu, dan hukum di Indonesia jauh dari tindak penyimpangan sebagai lembaga peradilan.

Melihat permasalahan hukum di negeri Indonesia yang begitu kompleks, mulai dari permasalahan kecil sampai permasalahan besar, semua terasa hukum di negeri Indonesia masih mempunyai kelemahan yang sangat mendasar, bahwa hukum di Indonesia tak lepas dari istilah: "tajam kebawah dan tumpul keatas", Sehingga sudah saatnya hukum di negeri Indonesia melakukan sebuah perombakan di segala arah kehidupan, supaya hukum kembali tegak dan bermartabat.

Keberadaan pejabat negara di dalam permasalahan hukum, tidak boleh di tawar-tawar lagi, bahwa pejabat negara dengan masyarakat kecil di mata hukum harus sama, yaitu: "duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi", supaya hukum tidak terlihat diskriminatif di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat.

Kalau hukum bersifat diskriminatif dengan membeda-bedakan antara pejabat negara dengan masyarakat kecil, berarti sama dengan menunggu kehancuran sebuah bangsa, maka dari itu hukum jangan sampai dijadikan alat segelintir oknum. Karena kalau hukum dijadikan alat segelintir oknum, berarti sama dengan menunggu kehancuran sebuah bangsa dan negara.

Pejabat negara tidak boleh berbuat sewenang-wenang terhadap hukum, apabila pejabat negara dapat bertindak sesuai kehendak hatinya tentang permasalahan peradilan, berarti bangsa Indonesia sedang mengalami degradasi moral di segala aspek kehidupan, maka lembaga peradilan sebagai lembaga hukum sudah seharusnya memberikan sebuah tindakan secara arif dan bijaksana saat menghadapi berbagai kasus, dan lembaga peradilan tidak boleh pandang bulu di saat menghadapi permasalahan tentang keadilan.

Sudah selayaknya pejabat negara mampu memberikan teladan yang baik di dalam menghadapi berbagai permasalahan tentang realita kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya permasalahan hukum bagi para pejabat negara, supaya memberi teladan yang baik terhadap masyarakat, tetapi bukan malah memberi sebuah teladan yang buruk bagi keberadaan penegakan hukum di negeri Indonesia.

Melihat permasalahan hukum di negeri Indonesia, sering para pejabat negara melakukan penyimpangan terhadap hukum, maka sudah saatnya para pejabat negara memberikan teladan yang baik terhadap lembaga peradilan, bahwa antara pejabat negara dengan masyarakat kecil berkedudukan sama di depan lembaga peradilan.

Suri tauladan para pejabat negara yang baik di harapkan mampu mengangkat harkat dan martabat sebuah bangsa, supaya mampu kembali berdiri tegak di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat luas, baik masyarakat lokal maupun masyarakat Internasional.

Pejabat negara dan permasalahan hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan. karena kalau pejabat negara memberikan teladan hukum secara baik, berarti sebuah bangsa akan mampu berdiri tegak dengan kokohnya, tetapi di saat para pejabat negara tidak sanggup memberikan sebuah teladan yang baik terhadap lembaga hukum, tentu sama dengan kehancuran sebuah bangsa tinggal menunggu bom waktu.

Semoga Allah SWT memberikan jalan keluar kepada bangsa Indonesia, supaya dapat menghilangkan hukum dengan istilah: "tajam kebawah dan tumpul keatas", Amiin.....

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........