Tuesday 15 January 2013

Politik Kemunafikan






Politik bermacam-macam cara saat melakukan berbagai aksi permainan tipu daya, mulai dari yang sederhana sampai yang paling sulit di cerna oleh akal sehat, ternyata tak lain dan tak bukan, supaya politik dapat mencapai tujuan yang ingin dilakukan di dalam mencapai sebuah tahta tertinggi, padahal politik sudah seharusnya mengedepankan kejujuran dan amanah saat bertindak, tetapi politik tak jarang di bangun dengan cara bertabrakan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Permainan politik dengan strategi yang penuh tipu daya, telah menghasilkan berbagai produk politik yang sarat dengan kepentingan yang menyimpang dari aturan dan tatanan, semua tak lepas dari proses menginginkan sebuah kursi kekuasaan. Sehingga segala cara dihalalkan di dalam memperoleh kekuasaan, padahal seharusnya di dalam memperoleh kekuasaan tidak boleh bertindak jauh dari nilai-nilai kejujuran dan memegang teguh kebenaran, tetapi malah para politisi bermain dengan politik yang penuh dengan kemunafikan.

Strategi politik kemunafikan hanya mengedepankan keuntungan belaka, tanpa melihat jauh dari nilai-nilai positif di dalam bermain politik. Sehingga politik kemunafikan penuh dengan intrik dan tipu daya yang tak sehat saat melakukan berbagai aksi permainan politik di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat luas. Bahkan tak jarang masyarakat di tipu dengan berbagai kampanye yang hanya sekedar janji belaka, tanpa ada kenyataan di lapangan saat sudah mendapatkan kursi singgasana jabatan.

Politik kemunafikan mempunyai ciri-ciri di saat mereka berbicara, malah mereka berdusta, begitu juga di saat mereka berjanji, malah mereka mengingkarinya, dan begitu pula di saat mereka diberi amanah,  malah mereka mengkhianatinya. Sungguh inilah sebuah bentuk ciri-ciri politik kemunafikan yang penuh dengan tipu daya, bahkan politik kemunafikan penuh dengan bahasa yang sangat menyesatkan. 

Melihat dari cerminan politik kemunafikan, maka tidak ada kata lain, selain berupaya menghindari dari segala bentuk politik kemunafikan, supaya masyarakat tidak tertipu dari berbagai manuver politik kemunafikan yang penuh dengan intrik dan strategi pembodohan, semua tak lepas dari keinginan meraih singgasana kursi kekuasaan, maka politik kemunafikan dijadikan senjata ampuh, untuk meraih kursi kekuasaan, agar kekuasaan dapat diraih dengan gegap gempita, walau menggunakan politik kemunafikan yang penuh dengan dusta.

Politik kemunafikan sangat merugikan bagi tatanan sosial dan budaya, tentu semua tak lepas dari gaya seorang politisi yang seolah-olah membela kepentingan masyarakat luas, tetapi fakta di lapangan tidak pernah membela sama sekali. Bahkan lebih cenderung menghancurkan denyut nadi di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat luas. Inilah bahaya dari politik kemunafikan yang dapat membawa dampak negatif bagi keutuhan berbangsa dan bernegara.

Permasalahan politik kemunafikan tidak dapat dipandang secara remeh, apalagi mengingat politik kemunafikan penuh dengan kebohongan dan kepalsuan. Sehingga politik kemunafikan tidak mempunyai kemandirian di dalam bersikap, dan juga tidak mempunyai keteguhan di dalam menyikapi berbagai persoalan, maka yang ada politik kemunafikan penuh dengan plin-plan saat bersikap, bahkan sangat jauh dari tanggung jawab saat melakukan berbagai tindakan di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat secara universal.

Dengan adanya politik kemunafikan, maka masyarakat perlu memperhatikan tingkah polah para politisi yang sedang mengumbar janji saat melakukan berbagai aksi kampanye atau melakukan berbagai aksi lainnya, supaya masyarakat tidak tertipu oleh tingkah polah para politisi di dalam melakukan berbagai aksi politik yang penuh dengan kebohongan.

Keberadaan politik kemunafikan tak jarang hadir di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat, maka sudah saatnya masyarakat dapat menyikapi permainan politik kemunafikan dengan mengambil kebijakan secara arif dan bermartabat, supaya politik kemunafikan tidak menjerat keutuhan masyarakat luas. Karena politik kemunafikan tak jarang melakukan tindakan adu domba di segala arah penjuru angin di dalam melakukan aksi permainan politik yang mendatangkan kerusakan di segala aspek kehidupan.

Semoga Allah SWT menghindarkan kami dari segala bentuk politik kemunafikan, supaya hidup kami tenang, tenteram, damai, dan berkah, Amin.......

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........

Negeri Entah Berantah






Konon ada sebuah kisah kecil dari sebuah negeri entah berantah yang kaya raya dengan kekayaan alam yang berlimpah ruah, tetapi kekayaan  di negeri entah berantah yang berlimpah ruah dari berbagai penjuru daerah maupun penjuru pulau, ternyata tidak dapat dinikmati bagi kelangsungan masyarakat setempat, untuk menyambung kehidupan yang semakin serba kesulitan. 

Keberadaan negeri entah berantah mengakibatkan berbagai pertanyaan tentang negeri kaya raya dengan sumber daya alam yang berlimpah ruah, tetapi nampak miskin kondisi masyarakatnya di negeri tersebut. Sungguh sebuah kondisi yang sangat memilukan bagi kehidupan di negeri entah berantah dengan segala kondisinya, bahkan semakin hari negeri entah berantah yang terkenal dengan subur makmur alamnya, selalu dilanda berbagai permasalahan yang tak kunjung usai.

Negeri entah berantah dengan daratan dan lautan yang sangat luas, begitu besar kekayaan alam yang tersimpan didalamnya, tetapi masyarakat di negeri entah berantah tak lepas dalam kondisi keadaan yang sangat miskin dan memilukan bagi kelangsungan sumber kehidupan. 

Lalu Muncullah sebuah pertanyaan, ada apa dengan kondisi di negeri entah berantah yang semakin kacau balau? ternyata di saat menyusuri kondisi di negeri entah berantah terdapat pertanyaan lagi, kenapa di negeri entah berantah mengalami kehancuran di segala aspek kehidupan? kehancuran mulai dari pendidikan, peradilan, sosial, budaya, ekonomi, teknologi, dan masih banyak lagi persoalan yang menjadi penyebab kehancuran  di sebuah negeri entah berantah. Bahkan para pejabat yang membuat berbagai bentuk kebijakan aturan dan tatanan, ternyata malah melakukan tindakan pelanggaran dan kejahatan. Sehingga mengakibatkan kematian hukum yang sudah seharusnya bertindak adil, tetapi kenyataannya hukum di lembaga peradilan di saat mengambil keputusan malah timpang tindih antara kasus pejabat negara dengan kasus masyarakat kecil.

Hukum di negeri entah berantah sudah tidak dihiraukan lagi, bahkan penyimpangan uang negara yang dilakukan para pejabat dari tingkat paling rendah sampai tingkat paling tinggi, semakin  terlihat merajalela. Sehingga kondisi di negeri entah berantah semakin kacau balau di sebabkan permasalahan yang tidak tegas. Bahkan uniknya di sebuah negeri entah berantah malah terjadi jual beli hukum yang sangat merugikan bagi kelangsungan denyut nadi lembaga peradilan.

Ironis!, kata yang tepat disematkan bagi para pejabat negara di saat melakukan tindak penyimpangan di berbagai pelanggaran di sebuah negeri entah berantah, hukum sudah tak mampu menyentuh secara utuh, bahkan disaat para pejabat negara melakukan tindakan sebuah korupsi atau mencuri uang negara dengan sejumlah uang dengan nilai milyaran rupiah, ternyata hukuman bagi para pejabat hanya sebatas 4,5 tahun lamanya. Sedangkan bagi masyarakat kecil di saat melakukan pencurian yang hanya berjumlah ratusan ribu rupiah, ternyata peradilan menjatuhkan dengan hukuman selama 4,5 tahun lebih. Sungguh kondisi hukum di negeri entah berantah mengalami ketidak-adilan antara kasus dari para pejabat negara dengan kasus dari masyarakat kecil.

Kekacauan di negeri entah berantah tidak hanya permasalahan hukum, tetapi pendidikan juga tidak ikut ketinggalan mengalami kondisi kekacauan. Karena pendidikan di negeri entah berantah, telah terjadi bentuk diskriminasi pendidikan antara golongan kaya dengan golongan miskin, tentu dapat ditebak golongan kaya dapat menikmati pendidikan unggulan, tetapi bagi golongan miskin hanya sebatas pendidikan yang bertaraf rendah, namun bagi golongan miskin masih beruntung di saat masih dapat mengenyam bangku pendidikan, sebab bagi golongan miskin tak jarang yang tak sanggup membayar biaya pendidikan. Maka tidak ada kata lain, selain putus sekolah sebagai jawaban yang tepat bagi golongan miskin di saat tak mampu membayar biaya pendidikan.

Begitu juga masalah sosial maupun budaya, sebuah negeri entah berantah semakin kehilangan jati diri sebuah bangsa. Sehingga sosial dan budaya secara perlahan-lahan hilang ditelan zaman di sebabkan budaya asing yang semakin kuat menghantam negeri entah berantah.

Masalah teknologi juga tak mau ketinggalan, selalu impor barang dari luar negeri. Sehingga para ahli di sebuah negeri entah berantah hanya sebatas pekerja dari bangsa asing, padahal sebenarnya negeri entah berantah mempunyai sumber daya manusia yang handal, tetapi jiwa pekerja masih melekat dari sebuah negeri entah berantah, apalagi di negeri entah berantah budaya konsumerisme yang sangat tinggi, maka negeri entah berantah terjebak lubang sebagai negeri yang hanya sebagai pengekor semata.

Kekacauan di negeri entah berantah semakin memasuki tahap yang sangat menyedihkan, apalagi di negeri entah berantah sudah mengalami sakit kronis, tentu sangat sulit disembuhkan kondisi negeri tersebut, untuk itulah dibutuhkan penyegaran baru dalam membangun negeri entah berantah, supaya dapat bangkit menjadi sosok negeri yang kuat dan handal. Maka tidak ada kata bijak, selain kerja keras dari semua pihak, tentunya tak lepas dari membangun berbagai aspek, baik membangun pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, peradilan, dan membangun berbagai aspek lainnya, agar keberhasilan menuju kebangkitan di negeri entah berantah dapat tercapai dengan baik.

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan daya juang kepada kami, untuk terus menggali berbagai ilmu pengetahuan, supaya ilmu pengetahuan semakin kaya dengan keragaman yang ada saat ini, Amin........

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com).......

Gonjang-ganjing SBI Dan RSBI




Pendidikan merupakan modal dasar membangun sebuah bangsa dan negara menuju cita-cita luhur, maka perlu ada sebuah paradigma pemikiran tentang pendidikan yang mampu memberdayakan para pelajar menuju sebuah bangunan dengan membangun sumber daya manusia yang handal, tetapi bukan pendidikan eksklusif yang hanya dinikmati para golongan berduit atau para anak bangsawan semata.

Membangun pendidikan di negeri Indonesia sudah seharusnya dari segala aspek kehidupan masyarakat dapat mengenyam sebuah pendidikan, tanpa melihat status pelajar tersebut, supaya para pelajar dari berbagai golongan kaya maupun golongan miskin dapat menikmati pendidikan yang ada di sebuah negara terbesar di Asia Tenggara.

Dengan maraknya sebuah bentuk pendidikan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) dan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional), telah membuat diskriminasi terhadap pendidikan. Mengingat pendidikan SBI dan RSI lebih cenderung pola pendidikan berbentuk kapitalis, bahkan pendidikan SBI dan RSBI lebih mengarah pada pola pendidikan yang hanya mengejar kepentingan golongan tertentu, dan mengarah pada pendidikan dengan bentuk komersial belaka, padahal pendidikan sudah seharusnya jauh dari segala bentuk kapitalis maupun dalam bentuk komersial belaka, supaya pendidikan dapat dinikmati masyarakat secara universal, bukan hanya secara parsial semata.

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga tinggi negara yang bertugas memutuskan sebuah sengketa antar lembaga negara, telah membatalkan Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Pada hari selasa siang, Mahkamah Konstitusi  mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 Ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dengan dikabulkannya uji materi tersebut, berarti sama dengan pendidikan dengan bentuk SBI dan RSBI dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi . 

Pembubaran SBI dan RSBI tak lepas dari nilai-nilai persamaan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat bangsa Indonesia di dalam mengenyam sebuah lembaga pendidikan, apalagi mengingat pendidikan sudah seharusnya dapat dinikmati segenap tumpah darah masyarakat bangsa Indonesia, bukan pendidikan yang hanya di nikmati kaum borjuasi belaka.

Lebih jauh lagi, bahwa Mahkamah Konstitusi  menganggap Pasal 50 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Pembubaran SBI dan RSBI diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, pada hari Selasa, 8 Januari 2013, untuk memberikan sebuah keputusan, bahwa kelas internasional di sekolah pemerintah harus dihapus. Karena mengingat pendidikan dengan bentuk SBI dan RSBI hanya diperuntukkan  bagi golongan dengan status ekonomi mampu dan kaya yang dapat menyekolahkan anaknya pada sekolahan tersebut, sedangkan bagi kaum miskin tetap menikmati pendidikan yang sangat serba minim di dalam bentuk sarana maupun prasarana.

Mahkamah Konstitusi berpendapat, walaupun terdapat perlakuan khusus dengan memberikan beasiswa kepada anak-anak yang mempunyai latar belakang kurang mampu secara ekonomi, untuk mendapatkan kesempatan, tetapi hal itu sangat sedikit dan hanya ditujukan kepada anak-anak yang cerdas. Sehingga anak-anak yang tidak mampu secara ekonomi, apalagi kurang cerdas dengan mempunyai latar belakang lingkungannya yang sangat terbatas, tentu tidaklah mungkin dapat bersekolah di SBI dan RSBI.

Dengan melihat gonjang-ganjing permasalahan bentuk pendidikan SBI dan RSBI di atas, maka tidak ada kata tidak, sudah seharusnya pendidikan diperuntukkan di segala golongan tidak membeda-bedakan antara golongan kaya maupun golongan miskin. Semua sudah selayaknya dapat menikmati pendidikan di Republik Indonesia saat ini.

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada para pendidik, untuk terus berupaya membangun pendidikan secara baik dan cerdas, supaya bangsa Indonesia dapat menjadi kekuatan pendidikan terbesar di tingkat regional maupun Internasional, Amin.......

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com).........