Thursday 25 July 2013

Pemahaman Waktu Puasa dan Lebaran




Puasa dan lebaran di tahun 2013 terancam gagal secara serentak disejumlah daerah di Nusantara, lagi-lagi disebabkan pemahaman yang sudah menjadi permasalahan klasik, yaitu: permasalahan Hisab dan rukyat. Lalu sampai kapan permasalahan klasik ini berakhir? tentunya semua tak lepas dari peran pemerintah, untuk melakukan sebuah kebijakan dalam penataan Ormas di berbagai daerah, supaya Ormas lebih mengedepankan musyawarah dalam mencapai mufakat, karena akar permasalahan kegagalan dalam melaksanakan puasa dan lebaran secara serentak disejumlah daerah, ternyata biang keladinya bersumber dari provokasi sebagian Ormas yang mengambil pendapat dari golongan mereka sendiri, tanpa mengedepankan musyawarah secara nasional dalam bingkai persatuan dan kesatuan di seluruh kawasan Nusantara.

“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al Baqarah [2]: 185)

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Al Baqarah [2]: 189).


Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........

Penataan Ormas Dalam Puasa dan Lebaran



Pemerintah sebagai ulil amri sudah seharusnya melakukan penataan terhadap berbagai Ormas yang tidak mengindahkan himbauan tentang hari maupun waktu saat pelaksanaan puasa dan lebaran, karena kalau pemerintah terus membiarkan Ormas berjalan tanpa musyawarah dalam mencapai mufakat secara nasional, tentunya umat muslim tidak dapat kembali bersama-sama dalam merayakan puasa dan lebaran secara serentak, semua tak lepas dari ulah Ormas yang berjalan sendiri-sendiri tanpa mengindahkan hasil musyawarah maupun hasil mufakat dalam pelaksanaan puasa dan lebaran ditengah-tengah realita kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu adalah yang terbaik untuk kalian dan paling bagus dampaknya.” (QS. An-Nisaa’ [4]: 59).

Pemahaman Waktu Puasa dan Lebaran

Puasa dan lebaran di tahun 2013 terancam gagal secara serentak disejumlah daerah di Nusantara, lagi-lagi disebabkan pemahaman yang sudah menjadi permasalahan klasik, yaitu: permasalahan Hisab dan rukyat. Lalu sampai kapan permasalahan klasik ini berakhir? tentunya semua tak lepas dari peran pemerintah, untuk melakukan sebuah kebijakan dalam penataan Ormas di berbagai daerah, supaya Ormas lebih mengedepankan musyawarah dalam mencapai mufakat, karena akar permasalahan kegagalan dalam melaksanakan puasa dan lebaran secara serentak disejumlah daerah, ternyata biang keladinya bersumber dari provokasi sebagian Ormas yang mengambil pendapat dari golongan mereka sendiri, tanpa mengedepankan musyawarah secara nasional dalam bingkai persatuan dan kesatuan di seluruh kawasan Nusantara.

“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al Baqarah [2]: 185)

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”
(QS. Al Baqarah [2]: 189).


Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........