Saturday 24 December 2011

Apa Yang di Bawa Islam, Sebelum Saya Datang



Judul di atas menggugah dunia Islam melakukan konstruksi di segala aspek kehidupan, baik dari sudut pandang politik, ekonomi, sosial, budaya, tehnologi dan masih banyak lagi, agar kedepan masyarakat Islam mampu mengubah dunia baru yang telah lama tenggelam dalam kesedihan dan genangan air mata.

Masyarakat Islam harus bangkit melalui penyadaran dari dalam. Bahwa masyarakat Islam berkewajiban melakukan sebuah perubahan di saat melihat kondisi dari paling sederhana sampai yang paling pelik dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat Islam harus mampu membuat dunia baru dalam mengusung sebuah perbaikan di segala penjuru aspek kehidupan.

Keberadaan masyarakat Islam setelah Shalahuddin Al-Ayyubi dan Wali Songo telah mengalami masa regresi yang sungguh luar biasa, sehingga hari ini saat yang tepat mengubah sebuah dunia baru dalam kehidupan masyarakat Islam di belahan bumi dan Nusantara Indonesia.

Bahasa tentang judul di atas. Apa yang di bawa Islam, sebelum saya datang merupakan sebuah penyemangat dalam diri seorang pejuang dalam mengubah sebuah dunia baru, agar mampu mewujudkan keberhasilan membangun sebuah tatanan dalam kehidupan mayarakat yang lebih cerdas.

Umat Islam sering terjebak pemahaman sekte ekstrim dan juga pemahaman dari hasil olah pikir bangsa barat yang cenderung bersifat ekstrim, sehingga menghancurkan dalam tubuh Islam itu sendiri. Karena itu masyarakat Islam perlu memperbaiki diri dalam menatap masa depan yang lebih cerah, untuk menegakkan Islam di belahan bumi jagat raya.

Apa yang di bawa Islam, sebelum saya datang merupakan cara penyemangat dalam diri seorang dalam melakukan sebuah perubahan, untuk menatap masa depan Islam selanjutnya. Sehingga Islam di segani dalam kehidupan masyarakat di belahan bumi dan nusantara Indonesia. semua tak lepas dari perubahan yang paling sederhana dalam diri kita. Lalu berubah menuju yang lebih besar dalam memberikan kontribusi Islam menatap masa depan yang lebih progress. Wallahu a'lam bisshowab.............

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)..........
......

Korupsi Buat Kebaikan Itu Halal, Benarkah?.........



Ketika kita mau bersedekah hasil dari sebuah korupsi, apakah itu bisa dikatakan halal? tentu dari situ banyak permasalahan yang perlu di kaji. Karena korupsi itu sudah jelas melanggar nilai kemanusiaan dan ajaran agama, tetapi di satu sisi korupsi untuk kebaikan apakah salah? Nah! inilah yang perlu di luruskan dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

Hasil uang dari sebuah bentuk tindak korupsi, tentu itu sudah masuk keranah haram, tetapi kalau hasil korupsi buat kebaikan, seperti menyantuni anak yatim piatu, memberi sedekah kepada Janda-janda tua, Pembangunan masjid dan masih banyak lagi. Bagaimana hukum tersebut? Nah! ini ada dua pendapat dalam artian, kalau negara dalam keadaan dzalim tindak korupsi seperti itu bisa di benarkan, tetapi dengan catatan kondisi situasi masyarakat di dalam sebuah negara menghadapi tragedi kelaparan dan pengelola negara tidak bertanggung jawab sama sekali atas tragedi kelaparan tersebut, tetapi di saat negara bertanggung jawab dan bertindak adil dalam kehidupan masyarakat, tentu korupsi jelas haram hukumnya, walaupun untuk kebaikan sekalipun.

Nah! kita kembali kehakikat korupsi itu haram, tetapi ketika tindak korupsi itu untuk kebaikan? Nah! ini harus di timbang terlebih dahulu antara kemaslahatan dan kemudharatan dalam tindak korupsi tersebut.Mengingat hukum itu tegas, tapi lentur ketika melihat sebuah peristiwa yang berbeda. Seperti di masa sahabat Nabi ada pencuri lolos dari tindak hukum. Karena ketika di selidiki yang salah adalah para pemimpin dan para bangsawan yang tidak mau bersedekah, padahal kondisi masyarakat sangat kelaparan di waktu itu.

Berangkat dari tulisan di atas kita dapat mengambil sebuah kesimpulan. Bahwa jelas korupsi itu haram, sehingga buat kebaikan sekalipun hasil korupsi tetap diharamkan, tetapi ada kondisi yang memungkinkan korupsi itu halal di saat masyarakat kelaparan, tetapi para pengelola negara tidak bertanggung jawab dengan kondisi masyarakat tersebut, sehingga hasil korupsi untuk memberi kepada masyarakat yang kelaparan dapat di katakan dalam wilayah halal. Wallahu a'lam bisshowab.............

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)..........
.....