Thursday, 12 July 2012

Membongkar Lembaga Kementerian Agama



Sungguh ironis nasib negeri Indonesia yang sering dirundung duka lara, akibat dari berbagai tindak kecerobohan sampai tindak korupsi yang tidak pernah mati. Sehingga mengakibatkan masyarakat Indonesia hidup dalam gemilang kemiskinan, padahal masyarakat Indonesia hidup dinegeri yang kaya raya dikawasan Asia Tenggara.

Lembaga kementerian agama merupakan gerbang akhir sebagai suri tauladan anak bangsa, tetapi fakta dilapangan sejumlah kecerobohan lembaga kementerian agama, mulai dari dugaan dalam menilep pengadaan Al-Qur'an, dan baru saja terbongkar kecerobahan setengah juta Al-Quran teronggok digudang. Berangkat dari dua peristiwa besar ini dapat dijadikan sebuah bukti. Bahwa lembaga kementerian agama masih jauh dari harapan khalayak umum sebagai lembaga bebas dari tindak penyimpangan, baik penyimpangan disengaja maupun tidak disengaja.

Keprihatinan anak bangsa saat melihat berbagai peristiwa kasus yang terjadi dinegeri Indonesia, hingga sampai detik ini terus berkelanjutan, dan belum mencapai titik temu dalam menghilangkan budaya penyimpangan dalam menilep uang negara. Bahkan kian hari semakin mewabah dalam kehidupan denyut nadi sebuah bangsa.

Keberadaan KPK sangat diharapkan sebagai pencari solusi dalam menjerat oknum sang penilep uang negara, tetapi kinerja KPK sampai detik ini masih jauh dari harapan masyarakat sebagai pintu gerang menghilangkan budaya menilep uang negara. Karena fakta dilapangan masih banyak kasus yang sampai detik ini belum terselesaikan dengan tuntas.

Berangkat dari tulisan diatas, ternyata menimbulkan sebuah pertanyaan sederhana, mampukah KPK bekerja optimal dalam memberantas budaya korupsi dan menindak para pelaku penilep uang negara dengan tepat? Inilah pertanyaan sederhana, untuk ditujukan kepada lembaga KPK sebagai pintu gerbang dalam memberantas sebuah penyimpangan yang dilakukan para petinggi dinegeri Indonesia.

Sangat ironis sekali disaat melihat lembaga kementerian agama sebagai pintu terakhir dalam menjaga moral bangsa, tetapi realita dilapangan dalam tubuh lembaga kementerian agama terdapat sebuah kasus besar, dan membuat gempar anak bangsa tentang dugaan penilepan uang negara dalam pengadaan Al-Qur'an. Bahkan baru saja ada dugaan penyimpangan setengah juta Al-Quran teronggok digudang.

Dua dugaan penyimpangan dalam tubuh lembaga kementerian agama yang saat ini masih dalam pengusutan dapat dijadikan sebuah cermin akhir. Bahwa bangsa Indonesia dalam keadaan degradasi moral yang sangat memprihatinkan sebagai bangsa terbesar dikawasan ASEAN. Inilah tantangan berat sebuah bangsa dalam menghilangkan sebuah budaya menilep uang negara.

Lembaga kementerian agama sebagai penanggung jawab penuh dalam kasus penyimpangan pengadaan Al-Qur'an, ternyata membuat telinga anak bangsa memerah, bagaimana tidak? Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam mereka berani mempermainkan dalam mencari keuntungan pribadi, apalagi proyek selain pengadaan Al-Qur'an, tentu mereka lebih berani lagi dalam bermain dilembah hitam yang penuh dengan syahwat rupiah saat melihat proyek tersebut.

Keberadaan lembaga kementerian agama sebagai pintu gerbang akhir dalam membangun sebuah bangunan moral, telah mengalami destruktif yang sungguh luar biasa. apabila dugaan kasus pengadaan Al-Qur'an memang Benar-benar terjadi. Maka tidak ada kata lain, selain merekonstruksi ulang dalam tubuh lembaga kementerian agama saat ini, agar Indonesia kedepan mampu menjadi bangsa dan negara yang lebih beradab dan bermartabat. Semoga Allah mengampuni Dosa-dosa kita semua, Amiin..........

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)...........

Depag dan Komisi VIII, Bermain Dilubang Tikus Dalam Pengadaan Al-Qur'an



Sang penilep uang negara memang tak kurang akal dalam melakukan berbagai aksinya, baik secara Sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan, tetapi yang pasti budaya menilep uang negara di belahan Indonesia sudah tidak menjadi barang langka lagi. Inilah realita sebuah budaya yang sangat menyakitkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menilep uang negara dalam persoalan pembangunan sudah tak asing lagi ditelinga masyarakat secara luas, seperti: kasus korupsi pembangunan wisma atlet sea games yang sampai saat ini belum menemukan titik temu, tetapi kalau masalah pengadaan Al-Qur’an ditilep juga, tentu ini merupakan sebuah degradasi moral yang sangat memprihatinkan bagi keberlangsungan tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kitab suci Al-Qur’an merupakan sebuah pedoman bagi umat Islam. Sehingga menilep uang dalam pengadaan Al-Qur’an, tentu sebuah realita yang sangat menyakitkan bagi umat Islam khususnya, dan umumnya bagi seluruh masyarakat bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Penilep uang negara dalam pengadaan Al-Qur’an sangat berkaitan dengan lembaga departemen agama dan Komisi VIII yang membidangi masalah agama, padahal kalau melihat dari peran sebuah lembaga departemen agama, sudah seharusnya memberikan suri tauladan terlebih dahulu terhadap Lembaga-lembaga lain, tentu sebuah lembaga yang bebas dari sebuah kejahatan dalam menilep uang negara.

Permasalahan menilep uang negara dalam pengadaan Al-Qur’an merupakan sebuah realita yang sangat miris sebagai bangsa besar dikawasan asia tenggara. Sehingga kasus menilep uang negara dalam pengadaan Al-Qur’an harus diusut secara tuntas, agar menemukan sebuah titik temu tentang kasus tersebut.

Kasus menilep uang negara dalam pengadaan Al-Qur’an dengan dugaan sementara menurut Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, menyebutkan: bahwa salah satu anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, sebagai tersangka korupsi dengan dugaan menilep uang negara diantaranya:

Pertama: suap anggaran proyek Al Qur’an di tahun anggaran 2011-2012 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam.

Kedua, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Ketiga, kasus pengadaan Al-Qur’an Ditjen Bimas Islam tahun 2011-2012,” ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di KPK.

Selain salah satu anggota Komisi VIII dalam dugaan menilep uang negara tentang pengadaan Al-Qur’an akan menyeret dari berbagai pihak maupun kalangan, baik yang terlibat secara langsung maupun secara tidak langsung, semua tinggal menunggu waktu dan mempertanyakan dalam hati Masing-masing mampukah KPK bekerja optimal dalam kasus ini?……..

Semoga Allah memberi ketabahan bagi seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya sebuah tragedi korupsi di negeri tercinta ini, Dan semoga Allah memberi jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan masalah korupsi yang tak berkesudahan dinegeri entah berantah ini, Amiin…….

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)..............................